Zina Ghairu Muhsan Adalah. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah ghairu muhsan didasarkan pada ayat al qur an yakni didera seratus kali. Zina ghairu muhsan merupakan perzinaan yang dilakukan pasangan zina yang belum menikah.
Dalam islam perbuatan zina sangatlah diharamkan dan termasuk dalam dosa besar. Ghoiru muhshon bukan muhshon. Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah.
Zina ghairu muhsan adalah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Faktor pendorong terjadinya zina ghairu muhsan ini biasanya akibat dari pergaulan bebas pacaran rasa cinta yang dalam kurangnya pengontrolan dan pengaruh lingkungan. Yang dimaksud ghoiru muhshon adalah seorang yang belum pernah melakukan hubungan jimak dalam pernikahan yang sah walaupun sekali. Hukuman bagi pelaku zina yang belum menikah ghairu muhsan didasarkan pada ayat al qur an yakni didera seratus kali. An nur ayat 2 pelajari lebih lanjut.