Struktur Lembaga Peradilan Di Indonesia. Sesuai dengan uud 1945 perubahan ketiga kekuasaan kehakiman di indonesia dilakukan oleh mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. Mahkamah agung ma adalah lembaga tinggi yang memegang kekuasaan kehakiman di dalam negara republik indonesia.
Lembaga peradilan adalah salah satu upaya yang telah di bentuk dari badan hukun melalui undang undang dan yang dilandasi pancasila sehingga hal ini dapat terbentuk sesuai keingin oleh pemerintah pusat dan pemerintah. Pengadilan adalah badan lembaga yang menjalankan peradilan dalam sebuah negara. Dasar hukum yang secara khusus mengatur tentang lembaga peradilan di indonesia adalah pasal 24 ayat 2 dan pasal 24b ayat 1 uud tahun 1945.
Dalam pasal 18 undang undang ri nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman disebutkan bahwa kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum peradilan agama militer tata usaha negara dan oleh mahkamah.
Menu utama struktur organisasi pengadilan negeri banda aceh kelas ia. Lembaga ini adalah pelaku kekuasaan kehakiman dalam sebuah negara yang berdaulat untuk menegakkan hukum dan keadilan. Dalam trias politika ma mewakili kekuasan yudikatif. Lembaga peradilan adalah salah satu upaya yang telah di bentuk dari badan hukun melalui undang undang dan yang dilandasi pancasila sehingga hal ini dapat terbentuk sesuai keingin oleh pemerintah pusat dan pemerintah.