Sanksi Norma Hukum Diatur Dan Dibuat Secara Material Dalam Peraturan Perundang Undangan Hal Ini Menunjukkan Bahwa Sanksi Norma Hukum Bersifat. Sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada.
Akan tetapi dari segi tujuannya sama yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Putusan yang memutuskan suatu ikatan perkawinan. Putusan constitutif yakni putusan yang menghilangkan suatu keadaan hukum dan menciptakan keadaan hukum baru.
Norma adalah aturan aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat.
Putusan yang menyatakan bahwa penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah sengketa. Sanksi norma hukum adalah tegas dan nyata. Doktrin adalah pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan landasan atau dasar atau asas asas penting dalam hukum dan pelaksanaannya. Putusan constitutif yakni putusan yang menghilangkan suatu keadaan hukum dan menciptakan keadaan hukum baru.