close

Pokok Pikiran Kedua Dalam Pembukaan Uud 1945 Adalah

Kelas Belajar Online Bersama

Pokok Pikiran Kedua Dalam Pembukaan Uud 1945 Adalah. Bagian pembukaan undang undang dasar 1945 bagian pembukaan undang undang dasar 1945 merupakan suasana kebatinan dari undang undang dasar 1945 konstitusi pertama dikarenakan di dalamnya terkandung empat pokok pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu pancasila. Pokok pikiran pertama adalah negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Makna Pembukaan Uud 1945 Dari Alinea 1 4 Secara Umum
Makna Pembukaan Uud 1945 Dari Alinea 1 4 Secara Umum from rumusrumus.com

Pembukaan uud nri tahun 1945 mengandung empat pokok pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu pancasila yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal pasal uud nri tahun 1945. Uud 1945 merupakan hukum dasar yang menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang undangan di indonesia. Kandungan pokok pikiran pembukaan uud 1945 pada bagian pembukaan undang undang dasar nri tahun 1945 merupakan suasana kebatinan dari undang undang nri tahun 1945 konstitusi pertama.

Pokok pokok pikiran pembukaan uud 1945 yaitu.

Pokok pokok pikiran pembukaan uud 1945 yaitu. Selain itu setiap alinea dalam pembukaan uud 1945 memiliki arti dan makna yang sangat dalam dengan mengandung nilai nilai yang universal dan lestari. Dalam pembuatan pasal pasal yang ada di dalam uud 1945 mengacu kepada pembukaan uud 1945 maka dari itu pembukaan uud 1945 tidak dapat diubah ataupun diamandemen. Pembukaan uud nri tahun 1945 mengandung empat pokok pikiran yang pada hakikatnya merupakan penjelmaan asas kerohanian negara yaitu pancasila yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal pasal uud nri tahun 1945.