Peradilan Umum Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia Diatur Dalam Uu Nomor. Pasal 13f dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan. Hakim adalah hakim pada pengadilan negeri dan hakim.
Mahkama agung mahkama agung diatur dalam uu no 3 tahun 2009 tentang perubahan atas uu no 5 tahun 2004 tentang mahkama agung. Pasal 13f dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan. Pengadilan negri biasanya berada di ibu kota kabupaten kota.
Undang undang republik indonesia nomor 49 tahun 2009 tentang.
Dalam ayat 1 dan ayat 2 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah. Dalam undang undang tersebut yang dimaksud dengan pengadilan adalah badan yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan militer yang meliputi pengadilan militer pengadilan militer tinggi pengadilan militer utama dan pengadilan militer pertempuran. Tinggi di lingkungan peradilan umum. Pasal 13f dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan.