close

Negara Indonesia Menganut Paham Konstitusionalisme Sebagaimana Ditegaskan Dalam

Kelas Belajar Online Bersama

Negara Indonesia Menganut Paham Konstitusionalisme Sebagaimana Ditegaskan Dalam. Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam pe nyelenggaraan pemerintahan negara. Negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar ini jawabannya.

Perumusan Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Grup Gds
Perumusan Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Grup Gds from gds2020.com

Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam pe nyelenggaraan pemerintahan negara. Konsekuensi dari ketentuan ini adalah bahwa setiap sikap pikiran perilaku dan kebijakan pemerintahan negara dan penduduknya harus didasarkan sesuai dengan hukum. Negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.

Negara indonesia adalah negara hukum.

Negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar ini jawabannya. Negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar. Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara. Negara indonesia menganut paham konstitusionalisme sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1 ayat 2 uud negara republik indonesia tahun 1945 yang berbunyi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang undang dasar.