Menteri Menteri Sebagai Pembantu Presiden Bertanggung Jawab Kepada. Hal ini sejalan dengan landasan hukum kementerian bab v pasal 17 uud 1945 yang menyebutkan bahwa. Meskipun komite nasional indonesia diberi kekuasaan legislatif namun menteri menteri masih tetap sebagai pembantu presiden sesuai dengan pasal 17 uud 1945.
Berdasarkan pasal pasal tersebut di atas maka yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kekuasaan pemerintahan adalah presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Menteri menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Presiden dibantu oleh menteri menteri negara.
Hal ini sejalan dengan landasan hukum kementerian bab v pasal 17 uud 1945 yang menyebutkan bahwa.
Presiden dibantu oleh menteri menteri negara. Dellasafitri805 dellasafitri805 29 11 2017 ppkn sekolah menengah atas mentri mentri sebagai pembantu presiden bertanggung jawab kepada 1 lihat jawaban nandikanurraudo nandikanurraudo dewan perwakilan rakyat dpr. Lembaga lembaga tertinggi negara menurut uud 1945 sebelum amandemen adalah. Oleh sebab itu menteri tidak bertanggung jawab kepada dpr yang tak lain merupakan lembaga legislatif.