Jika Seorang Anggota Tni Yang Sudah Divonis Oleh Pengadilan Militer Namun Keberatan Dengan Hasil Vonis Tersebut Maka Dapat Mengajukan Banding Kepada Pengadilan. Karena kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan militer sudah di atur dalam undang undang. Tata urutan perundang undangan yang menempati urutan pertama adalah a.
Jika seorang anggota tni yang sudah divonis oleh pengadilan militer namun keberatan dengan hasil vonis tersebut maka dapat mengajukan banding kepada pengadilan a. Jika seorang anggota tni yang sudah divonis oleh pengadilan militer namun keberatan dengan hasil vonis tersebut maka dapat mengajukan banding kepada pengadilan a. Karena kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan militer sudah di atur dalam undang undang.
Jika seorang anggota tni yang sudah divonis oleh pengadilan militer namun keberatan dengan hasil vonis tersebut maka dapat mengajukan banding kepada pengadilan answer choices militer tinggi.
Jika seorang anggota tni yang sudah divonis oleh pengadilan militer namun keberatan dengan hasil vonis tersebut maka dapat mengajukan banding kepada pengadilan a. Tata urutan perundang undangan yang menempati urutan pertama adalah a. Jika seorang anggota tni yang sudah divonis oleh pengadilan militer namun keberatan dengan hasil vonis tersebut maka dapat mengajukan banding kepada pengadilan a. Tata urutan perundang undangan yang menempati urutan pertama adalah a.