Jelaskan Tugas Pokok Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan. Dilansir dari buku hukum tata negara suatu pengantar 2016 karya johan jasin tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara meliputi hal hal yang bersifat seremonial dan protokoler kenegaraan. Hal ini karena presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Menurut undang undang dasar negara republik indonesia 1945 tugas presiden sebagai kepala negara ialah sebagai berikut ini. Tugas presiden sebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem presidensial kedudukan presiden cukup kuat.
Kekuasaan presiden diatur dalam berbagai pasal dan ayat uud nri tahun.
Negara indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang diatur berdasarkan uud nri tahun 1945 yang berarti bahwa kekuasaan pemerintahan dipimpin oleh presiden. Hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 1 uud 1945 yang menyebutkan bahwa presiden memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang undang dasar. Hal ini karena presiden merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden memiliki kekuasaan tertinggi atas tentara nasional indonesia tni mulai dari angkatan laut al angkatan udara au dan angkatan darat ad.