Indonesia Adalah Negara Hukum Pasal 1 Ayat 3. Pasal 1 ayat 1 uud 1945 c. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Negara indonesia adalah negara hukum merupakan bunyi pasal. Indonesia adalah negara hukum. Dimasukkannya ketentuan ini ke dalam bagian pasal uud 1945 menunjukkan semakin kuatnya dasar hukum serta menjadi amanat negara bahwa negara indonesia adalah dan harus merupakan negara hukum.
Pasal 1 3 negara indonesia adalah negara hukum.
Pasal 1 ayat 3 uud 1945 menyebutkan bahwa negara indonesia adalah negara hukum. Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. D alam pasal 1 ayat 3 uud 1945 perubahan ke 4 disebutkan bahwa.