Indonesia Adalah Negara Hukum Hal Yang Menjadi Ciri Khas Dari Negara Hukum Di Indonesia Adalah. Berkenaan dengan negara hukum ini daniel s. Lev 5 berpendapat bahwa negara hukum adalah suatu negara yang disandarkan pada pembagian kekuasaan yang bertujuan untuk memperlemah elit elit politik.
Maka dengan itu indonesia pun dikenal dengan adanya hukum pidana dan hukum. Adanya supremasi hukum supremasi hukum adalah dimana hukum bisa dijadikan patokan atau aturan dalam segala bidang. Hukum adalah kumpulan peraturan dimana terdiri dari norma dan sanksi dengan mewujudkan ketertiban.
Hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa indonesia adalah negara hukum sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku.
Hal ini mempertegas kepada seluruh masyarakat bahwa indonesia adalah negara hukum sehingga rakyat wajib untuk menaati aturan yang berlaku. Hukum adalah kumpulan peraturan dimana terdiri dari norma dan sanksi dengan mewujudkan ketertiban. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Maka dengan itu indonesia pun dikenal dengan adanya hukum pidana dan hukum.