close

Hukum Taklifi Berkaitan Dengan Perbuatan Mukallaf Dari Segi

Kelas Belajar Online Bersama

Hukum Taklifi Berkaitan Dengan Perbuatan Mukallaf Dari Segi. Pengertian hukum taklifi. Mahkum fihi adalah perbuatan seorang mukallaf yang berhubungan dengan hukum allah.

Usul Fiqh Hukum Taklifi Hukum Wadh Ie
Usul Fiqh Hukum Taklifi Hukum Wadh Ie from www.slideshare.net

Hukum taklifi adalah salah satu tuntunan dari allah yang berkaitan atas perintah dalam mengerjakan atau meninggalkan suatu perbuatan hal yang baik dan buruk. Golongan hanafiyah membagi hukum taklifi kepada tujuh bagian yaitu dengan membagi firman yang menuntut melakukan suatu perbuatan dengan tuntutan pasti kepada dua bagian yaitu fardhu dan ijab. Hukum wadh i ada enam macam.

Menurut kelompok ini bila suatu perintah didasarkan dengan dalil yang qath i seperti dalil al quran dan hadis mutawatir maka perintah itu disebut fardhu.

Hukum taklify tersebut dibagi menjadi lima macam yaitu. Hukum taklifi adalah tuntutan allah swt yang berkaitan dengan perintah untuk berbuat atau perintah untuk meninggalkan suatu perbuatan hukum taklifi ialah hukum yang menghendaki dilakukannya suatu perbuatan oleh mukallaf atau melarang mengerjakannya atau disuruh memilih antara melakukan atau meninggalkannya. Hukum wadh i juga bisa di sebut berbentuk ketentuan yang ditetapkan pembuat hukum sebagai sesuatu yang berkaitan dengan hukum taklifi atau merupakan akibat dari pelaksanakan hukum taklifi itu. Suatu hukum dalam ilmu ushul fiqih terbagi menjadi dua macam yakni hukum taklifi الحكم التكليفى dan hukum wadl i الحكم الوضعى.