Hukum Perbuatan Zina Adalah. Macam macam zina. Zina ghair muhsan adalah zina yang dilakukan oleh laki laki dan perempuan yang belum berkeluarga.
Perbuatan zina merupakan borok yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain dan lingkungan. Istilah zina sudah masuk dalam bahasa indonesia namun untuk memahami hukum syari at tentang masalah ini kita perlu mengembalikannya ke pengertian menurut bahasa arab dan syari at supaya pas dan benar. Dalam agama islam kita diajarkan untuk menghindari perbuatan zina karena selain mendapat dosa.
و س آء س ب يل ا dan suatu jalan yang buruk sebab perbuatan ini menjerumuskan pelakunya ke dalam neraka dan menyebabkan ketidak jelasan hubungan nasab.
Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Oleh sebab itu jelas sudah bahwa hukum berbuat zina adalah haram dan merupakan dosa besar. Zina ghair muhsan orang yang belum berkeluarga. Faktor pendorong terjadinya zina ghairu muhsan ini biasanya akibat dari pergaulan bebas pacaran rasa cinta yang dalam kurangnya pengontrolan dan pengaruh lingkungan.