close

Hukum Menshalatkan Jenazah Adalah

Kelas Belajar Online Bersama

Hukum Menshalatkan Jenazah Adalah. Pada dasarnya setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudara sesame muslim yang meninggal dunia. Menshalatkan jenazah yang telah dikuburkan maka sebagaimana dijelaskan asy syaikh ibnu utsaimin rahimahullah bahwa caranya sama dengan menshalatkan jenazah yang belum dikuburkan yaitu kalau jenazahnya.

Pin Di Fiqih Co Id
Pin Di Fiqih Co Id from id.pinterest.com

Kewajiban yang harus segera dilaksanakan adalah mengurus jenazahnya dan juga mengurus harta peninggalan orang tersebut. Bagaimana kita meninggal pun masih menjadi misteri karena yang bisa lakukan hanyalah berdoa kepada allah swt untuk dimudahkan bagaimana kita telah tiada nantinya. Karena itu mensholatkan jenazah adalah keutamaan yang harus dilakukan oleh umat muslim yang masih hidup.

Pasalnya pengecualian menshalatkan jenazah hanya untuk non muslim dan orang murtad saja.

Baca juga kedudukan mahar dalam hukum islam. Pada dasarnya setiap muslim memiliki kewajiban terhadap saudara sesame muslim yang meninggal dunia. Hukum wajib menshalatkan jenazah. Hukum shalat jenazah untuk orang semacam ini tetap wajib.