Fungsi Hukum Pada Dasarnya Adalah. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir batin. Taneko 1992 seorang pakar hukum mengemukakan bahwa fungsi hukum mencakup lebih dari tiga jenis.
Fungsi hukum sebagai a tool of social engineering c. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat. Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia 2.
Hukum adalah suatu kumpulan peraturan yang berisi perintah dan larangan serta sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar aturan tersebut.
Secara umum berikut ini adalah beberapa tujuan hukum. 36 mengemukakan bahwa di indonesia fungsi hukum di dalam pembangunan adalah sebagai sarana pembangunan masyarakat. Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia 2. Taneko 1992 seorang pakar hukum mengemukakan bahwa fungsi hukum mencakup lebih dari tiga jenis.